ini

LIHAT INI JUGA YA

COBA DISINI

KLik ya..

MELAYANG





KERUSAKAN TAHUN BARU 2013



seJaraH TaHun baru maseHi Tahun baru masehi pertama kali dirayakan  pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi).  Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan  sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk  mengganti penanggalan tradisional Romawi  yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.  Dalam  mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar  penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti  revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada  1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada  bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini.  Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun  44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian,  nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi  bulan Agustus.

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun  kalender Gregorian (kalender Masehi sekarang,  Red.) yang sejak dahulu telah dirayakan oleh  orang-orang kafir.  Sumber bacaan:

Berikut adalah beberapa kerusakan akibat jika seorang muslim merayakan tahun baru. kerusakan Pertama: merayakan Tahun baru berarti  merayakan ’id (Perayaan) yang Haram Perlu diketahui bahwa perayaan (’id) kaum  muslimin ada dua yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Anas bin Malik a mengatakan:
“Orang-orang jahiliah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi n tiba di Madinah, beliau mengatakan: ‘Dahulu kalian memiliki dua hari untuk bersenang-senang di dalamnya. Sekarang Alloh telah menggantinya bagi kalian dua
hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”

Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’id) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekadar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi n maksudkan 2 HR. an-Nasa‘i: 1556. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa
hadits ini shohih.

Dalam Perayaan Tahun Baru

Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST bhttp://rumaysho.com/Kerusakan


 Syaikh al-Fauzan v berkata: Kalender Masehi sangat kental hubungannya dengan kepercayaan paganisme bangsa Romawi.54 Edisi 06 Tahun kesepuluh Muharrom 1432 [Des 2010-Jan 2011] 9 kerusakan dalaM perayaan tahun baru sebagai perayaan yang lebih baik yang Alloh jadikan ganti. Karena perayaan kaum muslimin  hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha. Perhatikan penjelasan al-Lajnah ad-Da‘imah lil Buhuts ’Ilmiyyah wal Ifta‘ (komisi fatwa di Arab  Saudi) berikut ini: “Yang disebut ’id atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik, boleh jadi tahunan,  bulanan, mingguan, atau semisalnya. Jadi,  dalam ’id terkumpul beberapa hal:

1. Hari yang berulang semisal Idul Fithri dan  hari Jum’at.

2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.

3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari  itu baik berupa ritual ibadah ataupun nonibadah. Hukum ’id (perayaan) terbagi menjadi dua: 1. ’Id yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Alloh, dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau 2. ’Id yang mengandung unsur menyerupai  orang-orang jahiliah atau golongan-golongan  orang kafir yang lain maka hukumnya adalah
bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam  sabda Nabi : “Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam
agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.”  (HR. Bukhori dan Muslim)


Misalnya adalah peringatan maulid Nabi, hari  ibu, dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid Nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Alloh  izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”


Demikianlah penjelasan Lajnah. Begitu pula  perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.  Fatawa al-Lajnah ad-Da‘imah lil Buhuts ’Ilmiyyah wal Ifta‘,
3/88–89, fatwa no. 9403, Mauqi’ al-Ifta‘.

kerusakan kedua: merayakan Tahun baru berarti Tasyabbuh (meniru-niru) orang kafir Merayakan tahun baru termasuk meniruniru orang kafir. Sejak dahulu Nabi kita n sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang
akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi, dan Nasrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian ataupun berhari raya.  

Dari Abu Huroiroh a, Nabi n bersabda: “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan  pada Rosululloh n: “Apakah mereka itu mengikuti  seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab: “Kalau bukan mereka, lantas siapa lagi?”

Dari Abu Sa’id al-Khudri a, ia berkata bahwa Rosululloh n bersabda:
Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta
demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh likuliku, Pen.), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata: “Wahai Rosululloh, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Lantas siapa lagi?”

An-Nawawi v ketika menjelaskan hadits di atas, berkata: “Yang dimaksud dengan syibr
Dengan menggunakan kalender Masehi berarti akan menghilangkan kalender Islam.Dan betapa banyak kaum muslimin tidak mengetahui kalender hijriyyah,bahkan nama bulannya-pun tidak hafal.55
sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh liku-liku), adalah
permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nasrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan  beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi  saat-saat ini.”


Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi. Apa yang beliau katakan memang benar-benar  terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai  perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan  tahun baru ini. Ingatlah, Nabi n secara tegas
telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda:
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”


Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan, dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil al-Qur‘an, as-Sunnah, dan kesepakatan para ulama (ijma’). kerusakan ketiga: merekayasa amalan yang Tanpa Tuntunan di malam Tahun baru Sudah kita ketahui bahwa perayaan tahun  baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun, sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan  amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, lebih  baik malam itu kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid, tentu lebih manfaat daripada  menunggu pergantian tahun tanpa ada manfafaatnya,” demikian ungkapan sebagian orang.
Ini sungguh aneh. Pensyari’atan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan itu sendiri bukanlah perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban
sebagaimana nanti akan kami utarakan. Jika ada yang mengatakan: “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting 'kan niat kita baik.”
Maka cukup kami sanggah ‘niat baik’  semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud a
ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi  n. Orang
yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud:
“Demi Alloh, wahai Abu Abdirrohman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud a lantas berkata:“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan,
namun mereka tidak mendapatkannya.”

Jadi, dalam melakukan suatu amalan, niat  baik semata tidaklah cukup. Kita juga harus  mengikuti contoh dari Nabi  n, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Alloh. kerusakan keempat: meninggalkan Perkara Wajib  yaitu sholat lima Waktu  Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk demi  menunggu detik-detik pergantian tahun—bahkan diteruskan  lagi hingga pukul 1 atau 2 dini hari atau hingga
pagi—kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari sholat shubuh yang sudah  kita sepakati tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan sholat shubuh  sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari.  Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.



 HR. ad-Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa  sanad hadits ini jayyid (bagus). Kalender Masehi adalah kalendernya umat Kristen. Mereka berusaha menetapkan tahun kelahiran  Yesus sebagai tahun tahun pertama. Namun untuk penghitungan waktu mereka mengambil kalender orang Romawi yang disebut kalender Julian.

 kerusakan dalaM perayaan tahun baru Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja  dari sholat lima waktu bukanlah perkara sepele.  Bahkan meninggalkannya para ulama sepakat  bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim v mengatakan: “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa  meninggalkan sholat wajib (sholat lima waktu)  dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa  membunuh, merampas harta orang lain, zina,  mencuri, dan meminum minuman keras. Orang
yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Alloh serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”


Adz-Dzahabi  v mengatakan: “Orang yang  mengakhirkan sholat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan sholat yaitu satu sholat saja dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan sholat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang
meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk  pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan sholat termasuk orang yang merugi, celaka, dan termasuk
orang mujrim (yang berbuat dosa).”



Nabi pun mengancam dengan kekafiran bagi  orang yang sengaja meninggalkan sholat lima  waktu. Buroidah bin al-Hushoib al-Aslami v berkata: “Aku mendengar Rosululloh  n bersabda: “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah sholat. Barang siapa meninggalkannya maka  dia telah kafir.”


Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga  membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.  Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat  pula terluput dari amalan yang utama yaitu sholat malam. Dari Abu Huroiroh, Rosululloh bersabda:
“Sebaik-baik sholat setelah sholat wajib adalah sholat
malam.”

Sholat malam adalah sebaik-baik sholat dan  sholat yang biasa digemari oleh orang-orang
sholih. Siapa pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab
untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati
malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya.  Melalaikan sholat malam disebabkan mengikuti
budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.

kerusakan kelima: begadang Tanpa ada Hajat Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i
dibenci oleh Nabi n. Termasuk di sini adalah  menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan  dari Abu Barzah a, beliau berkata:
“Rosululloh n membenci tidur sebelum sholat isya‘
dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”

Ibnu Baththol v menjelaskan: “Nabi tidak suka begadang setelah sholat isya‘ karena beliau sangat ingin melaksanakan sholat malam dan khawatir jika sampai luput dari sholat shubuh berjama’ah. Umar bin al-Khoththob a sampaisampai pernah memukul orang yang begadang setelah sholat isya‘, beliau mengatakan: ‘Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!’”

Terlebih lagi kalau dengan begadang ini sampai  melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu sholat shubuh)?! kerusakan keenam: Terjerumus dalam zina Jika kita lihat tingkah laku muda-mudi saat  ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari  ikhtilath (campur baur antara pria  dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai  terjerumus dalam perbuatan zina. Inilah yang  sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Alloh dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam  pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan  muda-mudi. Padahal, ini berarti melakukan suatu yang haram

.
Dari Abu Huroiroh a, Rosululloh n bersabda: “Setiap anak Adam telah ditaqdirkan bagiannya untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak  bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan  adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”

kerusakan ketujuh: mengganggu kaum muslimin Perayaan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon (petasan), terompet, atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah  suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orangorang yang butuh istirahat seperti orang yang sedang sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang, sebagaimana sabda Nabi
Muhammad : “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”
tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut.’”


Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari al-Hasan al-Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti  dengan suara bising atau mungkin lebih dari  itu?!

kerusakan kedelapan: meniru Perbuatan setan dengan melakukan Pemborosan Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu  malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar  Rp 1.000,00 untuk membeli mercon (petasan) dan
segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut,  lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa  jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp 1.000,00. Bagaimana jika lebih  dari itu?! Masya Alloh sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang  dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, atau untuk  menyelenggarakan pentas musik, dan sebagainya. Padahal Alloh Ta’ala telah berfirman: Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan. (QS. al-Isro‘ [17]: 26–27)


Ibnu Katsir v mengatakan:
“Alloh ingin membuat manusia menjauhi sikap boros dengan mengatakan: ‘Dan janganlah kamu  menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros  itu adalah saudara-saudara setan.’ Dikatakan  demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud  a dan Ibnu Abbas  d mengatakan: ‘Tabdzir (pemborosan) adalah menginfaqkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.’

Mujahid mengatakan: ‘Seandainya seseorang  menginfaqkan seluruh hartanya dalam jalan
18 Syarh al-Bukhori, Ibnu Baththol, 1/38 (asy-Syamilah)

Hasan al-Bashri v mengatakan, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanya memiliki sedikit
waktu. Tatkala satu hari hilang, akan hilang pula sebagian (kesempatan) darimu. kerusakan dalaM perayaan tahun baru yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan).  Namun, jika seseorang menginfaqkan satu mud
(ukuran telapak tangan) saja pada jalan yang  keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).’ Qotadah mengatakan: ‘Yang namanya  tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan  nafkah dalam berbuat maksiat pada Alloh, pada  jalan yang keliru, dan pada jalan untuk berbuat  kerusakan.”


kerusakan kesembilan: menyia-nyiakan Waktu yang begitu berharga Merayakan tahun baru termasuk  membuangbuang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan
untuk hal yang sia-sia. Nabi n telah memberi nasihat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang: “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”

Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu  hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun, sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Renungkan perkataan Ibnul Qoyyim v: “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Alloh dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”


Seharusnya seseorang bersyukur kepada Alloh  dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan  merayakan tahun baru. Namun, mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Alloh. Itulah hakikat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Alloh cela. Alloh Ta’ala berfirman:

Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu
dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang
yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada
kamu pemberi peringatan? (QS. Fathir [35]: 37)


Qotadah mengatakan: “Beramallah karena umur yang panjang itu akan menjadi dalil yang  bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung  kepada Alloh dari menyia-nyiakan umur yang  panjang untuk hal yang sia-sia.”

Itulah di antara beberapa kerusakan dalam  perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami  sebutkan satu persatu dalam tulisan ini karena  saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan  berpikir seribu kali sebelum melangkah mengingat sia-sianya merayakan tahun baru. Untuk  menjadi lebih baik di tahun mendatang, caranya  bukanlah dengan merayakan kedatangannya.
Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak  bersyukur atas nikmat waktu yang Alloh berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan  melakukan ketaatan kepada Alloh, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang  harus kita pikirkan lagi, apakah hari ini kita lebih  baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari  ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah  semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan  seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.


Ya Alloh, perbaikilah keadaan umat Islam  saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara  kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk kepada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak
ada taufiq bagiku melainkan dengan (pertolongan) Alloh. Hanya kepada Alloh aku bertawakkal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali.” (QS. Hud [11]: 88)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shollallohu ’ala nabiyyina Muhammad wa
’ala alihi wa shohbihi wa sallam

“Aku n tidaklah mencintai dunia ... Adapun aku tinggal di dunia tidak lain seperti pengendara yang
berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu berlalu meninggalkannya." HR. Tirmidzi no. 2551



http://www.majalahalfurqon.com/download/Perayaan%20tahun%20baru.pdf

0 Response to "KERUSAKAN TAHUN BARU 2013"

Post a Comment

MELAYANG

KLik ya..